Tampilkan postingan dengan label Fiqih Remaja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih Remaja. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 November 2022

Adab Seorang Hufadz

  (Foto: Kelas 5 dan 6 tatkala mengikuti kajian fiqih remaja) 

Jum'at (11/11/2022) kedua di bulan November siswa-siswi kelas 5 dan 6 SDIT Baitul Qur'an Tulungagung kembali mengikuti kajian fiqih remaja. Khusus pertemuan kali ini semua siswa-siswi dikumpulkan menjadi satu tempat, yakni di pelataran TK Baitul Qur'an Tulungagung.

Ustadz M. Ali Said tampil sebagai penyaji tunggal materi kajian pada sesi ini. Dari dalam kantor tampak, ustadz Ali dengan stelan baju necisnya--mengenakan kemeja biru muda dan celana keabu-abuan--duduk di tengah-tengah menjadi satir pemisah di antara para siswa-siswi. Para siswa duduk persis di samping kanan beliau sedangkan para siswi duduk pada bagian sisi kiri. 

(Foto: Para siswi kelas 5 dan 6 mengikuti kajian fiqih remaja)

Adab Seorang Hufadz adalah tajuk kajian yang disajikan pada sesi ini. Menurut beliau, dari sekian banyak adab yang harus dimiliki oleh setiap muslim, utamanya seorang hufadz, terdapat tiga abad yang benar-benar harus digenggam, diimplementasikan dan diinternalisasikan dalam diri seorang hufadz. 

Ketiga adab tersebut yakni menjadikan rida Allah SWT sebagai puncak, tidak menjual hafalan untuk kenikmatan dunia dan istikamah menghiasi diri dengan akhlak mulia.

Pertama, menjadikan rida Allah SWT sebagai puncak. 

Terpancangnya niat yang ikhlas untuk semata-mata menggapai rida Allah SWT adalah kunci utama yang menentukan derajat dan kualitas seluruh ibadah kita di hadapan-Nya. Termasuk juga tatkala seorang hufadz menghafalkan, mengajarkan dan mengamalkan Al-Qur'an. 

Hal yang demikian sebagaimana firman Allah SWT yang termaktub dalam QS. Al-Bayyinah: 5.

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus".

Dalam sebuah hadits yang telah disepakati bersama kesahihannya oleh para muhaditsin (Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu Majah dan imam Ahmad), diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: 

"Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niat dan sesungguhnya seseorang akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya".

Sedangkan dalam riwayat hadits lain dinyatakan bahwa sesungguhnya kadar hafalan seorang hufadz bergantung pada niat yang dimilikinya. Ibnu Abbas Radhiyallahu berkata: "Seseorang itu akan menghafal sesuai dengan kadar niatnya". 

Hal itu menegaskan bahwa niat yang terpatri dalam sanubari seorang hufadz dominan memengaruhi proses, capaian dan kualitas yang dihasilkan. Jikalau menghafalnya didasarkan pada kemurnian niat yang semata-mata karena hendak menggapai rida Allah SWT sebagai puncak, maka insyaallah atas izin-Nya prosesnya akan mudah dan hasilnya akan berkah.

Kedua, tidak menjual hafalan untuk kenikmatan dunia. 

Adab yang kedua ini masih berpijak pada kemurnian niat. Niat seorang hufadz tatkala berjibaku menghafal, memahami dan mengamalkan Al-Qur'an serta yang lainnya alangkah baiknya tidak menyandarkan diri pada harapan materialistik (hubb ad-dunya). Sebab suatu kebaikan ibadah yang dilandasi dan berorientasi pada target materialisme hanya akan bersifat sementara. 

Hanya orang-orang yang memiliki kemurnian niat dan berorientasi semata-mata karena Allah SWT sebagai  puncak itulah yang akan mendapatkan jaminan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Asy-Syura: 20.

"Barangsiapa menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagiapun di akhirat".

Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Daud radhiyallahu 'anhu, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: 

"Barangsiapa yang mempelajari ilmu seharusnya diniatkan mengharap melihat wajah Allah SWT akan tetapi ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan salah satu kenikmatan dunia maka ia tidak akan mencium semerbak wangi surga pada hari kiamat".

Kedua dalil naqli di atas menegaskan bahwa dalam beribadah dan berbuat kebajikan sudah selaiknya dilandasi atas dasar keikhlasan, semata-mata mencari rida dan kesadaran seorang hamba terhadap Tuhannya. Sebab hanya atas dasar motif itulah seorang hamba termasuk golongan yang beruntung. Bagaimanapun tujuan utama dari suatu ibadah dan kebajikan bukanlah untuk pamrih dan tuntutan transaksi jual beli amal.

Ketiga, istikamah menghiasi diri dengan akhlak mulia.

Selain harus menjadikan rida Allah SWT sebagai puncak dan tidak menjual hafalan untuk kenikmatan dunia, seorang hufadz juga sangat ditekankan untuk Istikamah menghiasi diri dengan akhlak yang mulia. Akhlak mulia lahir dan batin tentunya. 

Standarisasi akhlak mulia tersebut merujuk pada hukum yang berlaku dalam kaidah dan syariat Islam serta hukum lain yang berlaku di dalamnya. Dalam konteks ini seorang hufadz berusaha mengamalkan dan mempraktekkan ajaran yang termuat dalam setiap ayat-ayat Al-Qur'an yang dihafalkan sekaligus menjadikannya sebagai petunjuk hidup. 

Adapun salah satu indikasi dari bentuk internalisasi nilai-nilai tersebut ditandai dengan tampilnya akhlak terpuji yang terpancang dalam tindak-tanduk orang yang bersangkutan. 

Dari sekian banyak akhlak mulia yang harus dimiliki oleh seorang hufadz di antaranya ialah bersikap wara' dalam hal pangan, sandang dan papan; takdzim: berbakti kepada orang tua dan guru, penuh kasih, menjaga lisan, hati dan pikiran; tawadhu', menghindari perbuatan tercela; melanggengkan silaturahmi; bersahabat dengan lingkungan yang baik dan senantiasa menjaga sopan santun.

Mengapa harus demikian? 

Sebab, sebagaimana disebutkan dalam kitab Ta'alim Muta'alim karya Imam Burhanuddin Ibrahim al-Zarnuji, seorang yang berilmu--termasuk seorang hufadz yang berusaha memahami, mengkaji dan mengamalkan Al-Qur'an--wajib memuliakan ilmu yang ada di dalam dirinya dengan cara menjaga dan memuliakan aspek dhohir dirinya. Tak terkecuali dengan Istikamah menghiasi diri dengan akhlak mulia.[] (Roni Ramlan)

Jangan lupa follow akun media sosial Baitul Qur'an yang lain:

FB: Lpit BaitulQur'an

Ig:  lpitbaitulquran

Yt: LPIT Baitul Qur'an Tulungagung

Senin, 31 Oktober 2022

Fiqih Remaja: Menjaga Kesucian Diri dengan Istinja

 

(Foto: Ustadz Ali sedang mengisi kelas Fiqih Remaja)

Jum'at (21/10/2022) SDIT Baitul Qur'an Tulungagung kembali menggelar kajian fiqih remaja. Kajian fiqih remaja adalah agenda rutin lembaga yang dihelat setiap dua Minggu sekali atau dua kali dalam sebulan. Kajian ini dikhususkan untuk siswa-siswi kelas 5 dan 6. 

Dalam pelaksanaannya kajian fiqih remaja dibagi menjadi dua kelas, yakni kelas putra dan putri. Kelas putra Istikamah dibimbing oleh ustadz M. Ali Said, S. Pd. Sedangkan kelas putri dibina langsung oleh ustadzah Binti Khomsatun, S. HI. 

Adapun materi yang didedahkan dalam kajian fiqih remaja meliputi tiga kategori, yakni bab Thoharoh, bab Ibadah dan bab adab seorang hamba. Muatan bab Thoharoh misalnya materi tentang baligh, haid (menstruasi), nifas, wudu, mandi wajib, air suci dan menyucikan, jenis-jenis air, tayamum, istinja, jenis najis dan lain sebagainya.

Kebetulan materi yang disampaikan oleh ustadz Ali (sapaan akrab) pada Jumat ketiga di bulan Oktober ini adalah tentang istinja. Apa itu Istinja? 

(Foto: Siswa kelas 5 dan 6 sedang mengikuti kelas fiqih remaja)

Dalam kitab Sullamu At-Taufiq Ila Mahabbatillah 'Ala At-Tahqiq karya Syaikh Sayyid Abdullah bin Husain bin Thahir disebutkan bahwa istinja adalah bersuci dari segala benda basah (najis) yang keluar dari dua jalan: qubul dan dubur kecuali air mani dengan menggunakan air atau benda kasar, padat dan suci serta tidak dimuliakan seperti roti. 

Lantas, bagaimana cara dan syarat-syarat untuk beristinja? Apakah sama seperti halnya bersuci menggunakan air pada umumnya?

Lebih lanjut Syaikh Sayyid Abdullah menyebutkan, bahwa beristinja yang baik yakni dengan cara mengusap tiga kali atau lebih tempatnya keluarnya najis sampai bersih. Dengan catatan najis itu tidak belepotan ke mana-mana atau berpindah pada banyak tempat dan keadaannya yang belum kering. Akan tetapi apabila syarat itu tidak terpenuhi maka harus tetap menggunakan air.

Lain halnya dengan pendapat Syaikh Salim bin 'Abdillah bin Sumair al-Hadhrami dalam kitab Safinatun Naja, menyebutkan ada 8 syarat diperbolehkannya beristinja dengan menggunakan benda kasar, padat dan suci (utamanya batu).

Secara rinci kedelapan syarat tersebut ialah sebagai berikut: 

1. Menggunakan 3 buah atau lembar.

2. Yang beristinja harus membersihkan tempat keluarnya najis

3. Najis yang keluar belum kering

4. Najisnya tidak belepotan ke mana-mana (berpindah tempat)

5. Najis tersebut tidak bercampur--atau kedatangan--dengan najis lain

6. Najis yang keluar tidak melewati tempat istinja: dubur dan hasyafah 

7. Najis tersebut tidak terkena air

8. Benda yang digunakan beristinja harus dalam keadaan suci

(Foto: Siswa kelas 5 dan 6 mengikuti kelas fiqih remaja tampak dari belakang)

Merujuk pada syarat-syarat istinja yang harus terpenuhi tersebut ustadz Ali menegaskan, bahwa terdapat 10 adab tatkala istinja. Kesepuluh adab tatkala istinja tersebut, yakni:

1. Tatkala buang hajat sebaiknya seseorang menutup dan menjauhkan diri dari orang-orang di sekitar 

2. Tidak membawa sesuatu yang bertuliskan nama Allah 

3. Membaca ta'awudz dan basmalah sebelum memasuki kakus

4. Tatkala memasuki kakus mendahulukan kaki kiri dan ketika keluar mendahulukan kaki kanan

5. Tidak menghadap ke arah kiblat atau membelakanginya

6. Dilarang berbicara terkecuali dalam keadaan darurat

7. Tidak buang hajat di jalan atau tempat bernaungnya manusia

8. Tidak buang hajat di air yang tergenang

9. Memperhatikan adab ketika beristinja: tidak menggunakan tangan kanan, menggunakan air atau benda suci sebanyak tiga buah dan memerciki kemaluan serta celana untuk menghilangkan was-was

10. Mengucapkan do'a setelah keluar dari kakus

Pengetahuan dasar mengenai istinja ini penting untuk dipahami, sebab berhubungan langsung dengan syarat sah tatkala kita hendak menunaikan ibadah. Selain menjaga kesehatan tubuh secara pribadi, bab Thoharoh juga berdampak pada kesehatan lingkungan dan menentukan tingkat ibadah kita dihadapan Allah SWT. 

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan imam Tirmidzi disebutkan, bahwa: "Sesungguhnya Allah SWT itu suci dan menyukai semua hal yang suci. Allah Maha Bersih dan menyukai kebersihan. Allah SWT Maha Mulia dan menyukai kemuliaan. Allah Maha Indah dan menyukai keindahan. Oleh sebab itu bersihkanlah tempat-tempatmu".

Hadits yang diriwayatkan imam Tirmidzi tersebut setidaknya mampu menjadi bahan evaluasi diri bagi masing-masing kita untuk senantiasa memelihara diri dalam keadaan yang suci. Sebab hanya orang-orang yang suci yang mampu taqarrub illah dan senantiasa mendapatkan lindungan dari-Nya. [Roni Ramlan]

Jangan lupa follow akun media sosial Baitul Qur'an yang lain:

FB: Lpit BaitulQur'an

Ig:  lpitbaitulquran

Yt: LPIT Baitul Qur'an Tulungagung